InvestigasiMabes.com | Duri - Selasa (23/6/2026) Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Obor Gang Singgalang, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SITEGAR.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si.. Bengkalis menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Mandau dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial **R.S. (27)** di lokasi kejadian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa **dua paket diduga narkotika jenis sabu**, **dua unit telepon genggam merek Samsung**, serta **uang tunai sebesar Rp137.000** yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial **R** yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Editor : RedakturSumber : Team