Disperindag Lampung Timur Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Sukadana,Untuk Menjamin Keakuratan Timbangan

Disperindag Lampung Timur Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Sukadana,Untuk Menjamin Keakuratan Timbangan
Disperindag Lampung Timur Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Sukadana,Untuk Menjamin Keakuratan Timbangan

InvestigasiMabes.com, | Lampung Timur - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Timur melalui Unit Metrologi Legal (UML) menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Sukadana ,Rabu 1 juli 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari mulai hari ini, Rabu 1 - 2 Juli 2026.

Acara tahunan ini dibuka langsung oleh Asisten 1 Bidang Administrasi Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Zainuddin. Turut didampingi oleh Plt. Kadis Perindag Elinda Alfian serta Kabid Metrologi Ibnu Budi Febrianto serta Mentri pasar Noval Nasori.

Plt. Kadis Perindag Elinda Alfian, melalui Kabid Metrologi Ibnu Budi Febrianto, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 ini pihaknya menargetkan pelaksanaan tera ulang di tiga pasar di Lampung Timur.

"Untuk hari pertama di Pasar Sukadana, kami menargetkan sebanyak 50 alat UTTP dapat ditera ulang. Setelah agenda di sini selesai, tim akan melanjutkan jadwal serupa di wilayah Raman Utara dan Labuhan Ratu,"ujar Ibnu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kesadaran para pedagang di Pasar Sukadana tergolong tinggi. Mayoritas pedagang aktif membawa alat timbang mereka ke posko pelayanan, kecuali mereka yang tokonya sedang tutup.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini