"Para pedagang di sini umumnya sudah sangat paham pentingnya tera ulang. Hal ini karena kami sudah beberapa kali mengadakan kegiatan serupa di lokasi ini sebelumnya," tambah Ibnu.
Baca juga: Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Samboja
Dalam prosesnya, petugas UML melakukan serangkaian prosedur mulai dari pengecekan fisik, pengujian akurasi, hingga pengesahan. Setiap alat timbang yang dinyatakan lolos uji dan akurat akan langsung dipasangi segel tanda sah untuk tahun berjalan.
Ibnu menegaskan bahwa kewajiban tera ulang ini bukan sekadar rutinitas, melainkan perintah undang-undang untuk memastikan keadilan dalam bertransaksi. Timbangan yang akurat akan melindungi pedagang dari kerugian dan menjamin konsumen mendapatkan hak yang sesuai.
"Harapan kami, para pedagang bisa merawat alat UTTP mereka dengan baik. Jangan pernah merusak atau mengubah ketentuan segel yang ada, serta selalu jaga kebersihannya agar saat dicek pada periode berikutnya tidak terjadi penyimpangan ukuran," pungkasnya.(Peri R) Editor : RedakturSumber : Team