Selain menangkap para tersangka, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik dugaan penyelundupan senjata api tersebut.
Kapolda juga mengapresiasi kerja sama seluruh personel dan instansi terkait yang telah mendukung proses pengungkapan kasus. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok atau mengedarkan senjata api secara ilegal.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Maluku Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri asal-usul senjata dan amunisi tersebut serta mengungkap jalur distribusi yang diduga digunakan dalam aksi penyelundupan.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal demi menjaga situasi keamanan yang kondusif.InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team