Investigasimabes.comlBengkalis - Jajaran Polsek Rupat Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Soebrantas, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (17/8/2026) dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang laki-laki yang masing-masing berinisial AS (24) dan RA (16).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pirek yang disimpan di saku celana salah satu terduga pelaku serta satu unit handphone merek Infinix warna biru.Keduanya kemudian menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan AS dan RA positif mengandung methamphetamine.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim