“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
Polsek Rupat memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Editor : Investigasi MabesSumber : Tim