Selain itu, peserta rapat mendorong penguatan time response, ketersediaan sumber atau tandon air di wilayah rawan, kesiapan sarana prasarana, serta pembentukan posko gabungan tingkat kabupaten. Setiap pembakaran yang memenuhi unsur pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan, sementara rambu dan jalur evakuasi, khususnya di wilayah pesisir, harus terus dijaga dan diperbarui.(Rif).
Editor : RedakturSumber : Team