Pengembangan Kasus Karhutla di KM 75 Desa Tasik Tebing Serai, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Dugaan Pendudukan Kawasan Hutan Tanpa Izin

Pengembangan Kasus Karhutla di KM 75 Desa Tasik Tebing Serai, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Dugaan Pendudukan Kawasan Hutan Tanpa Izin
Pengembangan Kasus Karhutla di KM 75 Desa Tasik Tebing Serai, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Dugaan Pendudukan Kawasan Hutan Tanpa Izin

“Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap dugaan pelanggaran hukum terkait kawasan hutan dan lingkungan. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Yohn Mabel.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini