Polisi Pati Ungkap Pencurian iPhone 15 dan Uang Rp 1,1 Juta di Kos

Polisi Pati Ungkap Pencurian iPhone 15 dan Uang Rp 1,1 Juta di Kos
Polisi Pati Ungkap Pencurian iPhone 15 dan Uang Rp 1,1 Juta di Kos

AKP Sahlan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, khususnya ketika berada di tempat tinggal bersama seperti rumah kos.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga barang-barang berharga dan tidak meletakkannya di tempat yang mudah dijangkau orang lain. Kewaspadaan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana," pungkasnya.

Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri. Informasi dapat segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur.

"Apabila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru," tambah AKP Sahlan.

Untuk mendapatkan bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini