InvestigasiMabes.com l Ternate — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate akhirnya memberikan respons resmi terkait beredarnya unggahan di media sosial dan pemberitaan sejumlah media online yang memuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun.
Respons tersebut dituangkan dalam Pernyataan Pers Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi Universitas Khairun, tertanggal 4 September 2026 dan ditandatangani Staf Khusus Rektor Bidang Advokasi, Imran Ahmad, S.H., M.H.
Dalam pernyataan tersebut, Universitas Khairun menegaskan bahwa Rektor telah menerima dan mencatat laporan mengenai dugaan tersebut sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pendidikan tinggi negeri.
Pihak universitas juga menyatakan bahwa setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan mahasiswa maupun calon mahasiswa akan ditanggapi secara serius. Komitmen itu dikaitkan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas akademik.Tim Verifikasi Internal Dibentuk
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim