Langkah konkret yang diambil Rektor Unkhair adalah membentuk Tim Verifikasi Internal.
Tim tersebut terdiri atas unsur pimpinan universitas, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta Tim Hukum Unkhair. Mereka diberikan mandat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek administrasi, keuangan, dan dokumen yang berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.
Yang menarik, universitas menyatakan hasil verifikasi internal tersebut akan disampaikan secara terbuka dalam waktu paling lama 14 hari kerja sejak pernyataan pers diterbitkan.
Batas waktu tersebut menjadi penting karena publik kini menunggu apakah dugaan yang beredar akan terbukti memiliki dasar administratif maupun faktual atau justru tidak menemukan bukti pelanggaran.Jika Ada Indikasi Pelanggaran, Akan Dikoordinasikan dengan APH
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim