AKP Wildan Alkautsar Ananputra bahwa pihak Kepolisian akan mendorong peran Bhabinkamtibmas melalui fungsi Binmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
"Polres Sijunjung juga mendorong pemerintah daerah untuk turut memfasilitasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan serta proses perizinan di bidang pertambangan" terangnya
Kasat juga menekankan selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Personel kemudian kembali ke Mapolres Sijunjung setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai."Langkah tersebut menunjukkan bahwa setiap informasi terkait dugaan aktivitas PETI yang beredar di ruang publik tetap menjadi perhatian kepolisian dan akan dilakukan pengecekan secara langsung guna memastikan kondisi faktual di lapangan" pungkasnya. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim