Polisi Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas dan kabut asap, tetapi juga dapat berujung pada proses pidana apabila dilakukan di kawasan yang dilarang, termasuk kawasan hutan dan kawasan konservasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan mengambil risiko karena api dapat dengan cepat meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat,” tegas Bayu.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan.“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah karhutla. Jika melihat adanya titik api atau kegiatan pembakaran lahan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secepatnya,” tutupnya.
By. Ng
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim