Dari hasil tes urine keduanya positif mengandung Narkoba. "Dan mereka juga sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) KUHPidana," pungkas Kompol Zuhri Siregar. (Red).
Baca juga: Baru Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang, Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Polres Pasbar
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim