Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening yang berada dalam penguasaannya. "Saat Tim interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperolehnya bersama dengan JA (DPO),"jelas AKP Asdisyah.
Baca juga: Baru Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang, Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Polres Pasbar
Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan untuk diserahkan ke satnarkoba Polres Kampar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Dari hasil tes urine pelaku positif mengandung Methamphetamine,"tegas Kapolsek Kampar. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim