Setelah itu, Tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT Muhammad Yani dari penggeledahan di temukan 2 plastik klip bening berukuran sedang yang di duga berisikan Narkoba jenis sabu, 7 plastik klip bening berukuran kecil, 17 butir pil ekstasi di dalam dompet warna biru yang berada di dalam Jok 1 Motor merk Honda Scoopy warna biru tanpa Nopol dan barang bukti lainnya.
"Disaat interogasi pelaku mengakui barang haram itu ia dapat dengan cara membeli pada RI yang berada di Lapas Bangkinang,"tutur AKP Era.Baca juga: Baru Hari Pertama Operasi Jaran Singgalang, Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Polres Pasbar
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir, "kemudian pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek Kampar Kiri Hilir. (Red).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim