Kondisi tersebut tentu menjadi pertanyaan publik, mengingat aktivitas dapur MBG setiap hari menghasilkan air limbah yang harus dikelola secara baik agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Jika Tak Patuh, Bisa Berujung Penutupan
Camat Candipuro juga menegaskan bahwa apabila pengelola tidak mengindahkan arahan perbaikan, pemerintah dapat mengambil langkah lebih lanjut.
“Apabila tidak dibenahi, artinya mereka tidak mematuhi aturan yang ada. Bisa saja diberikan dispensasi, atau sampai ditutup,” tegasnya.Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan pengelolaan limbah dapur MBG Way Gelam tidak boleh dianggap sepele.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim