Sekira pukul 20.45 WIB, tersangka SL bersama suaminya membawa bayi tersebut ke RS Keluarga Sehat (KSH) Pati. Kepada petugas satpam dan perawat IGD, SL mengaku menemukan bayi malang tersebut di pinggir jalan antara Desa Badegan dan Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo.
"Saat menyerahkan bayi ke IGD, pelaku berpura-pura prihatin dan bahkan sempat menyampaikan niatnya untuk mengadopsi bayi yang ia akui ditemukan di jalan tersebut," jelas Kasat Reskrim.
Petugas kepolisian dari Polsek Margorejo dan Satreskrim Polresta Pati yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta interogasi mendalam. Pihak kepolisian diajak oleh SL menuju jembatan jalan penghubung Desa Badegan – Desa Sukoharjo yang diakui sebagai lokasi penemuan.
Namun, petugas menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan tersangka. Kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke rumah kediaman SL. Di sana, petugas medis beserta jajaran kepolisian menemukan sisa-sisa bercak darah bekas proses persalinan mandiri yang sempat dibersihkan.Setelah diajak berbicara secara persuasif oleh petugas, tersangka akhirnya mengakui bahwa bayi laki-laki tersebut adalah cucunya sendiri. Skenario "penemuan bayi" sengaja dibuat agar bayi tersebut kelak bisa mereka rawat dan adopsi secara resmi tanpa menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim