Warga menilai, apabila perusahaan menjalankan kegiatan di wilayah yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, maka informasi mengenai kegiatan tersebut semestinya tidak menjadi sesuatu yang sulit diperoleh.
Terlebih, Desa Wawowonua berada dalam kawasan yang disebut masyarakat sebagai lingkar tambang. Keterbukaan perusahaan dinilai penting untuk mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi dan potensi konflik di kemudian hari.
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat aktivitasnya, tetapi tidak mengetahui apa kegiatannya, apa dasarnya, dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,” kata AF.
Legalitas Juga Diminta DibukaSelain mempertanyakan sosialisasi, warga juga meminta kejelasan mengenai legalitas dan dasar hukum aktivitas PT SKC.
Editor : RedakturSumber : Team