Menurutnya, pembongkaran dan pemusnahan pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penggunaan narkotika tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program **P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)**.
Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H. juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegasnya.
Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan, edukasi, patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika dapat segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian melalui **Call Center Polri 110**. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team