Sudah Mengaku Sendiri, Pungutan Liar Kepala KUA V Koto Kampung Dalam Tetap Belum Diberi Sanksi

Sudah Mengaku Sendiri, Pungutan Liar Kepala KUA V Koto Kampung Dalam Tetap Belum Diberi Sanksi
Sudah Mengaku Sendiri, Pungutan Liar Kepala KUA V Koto Kampung Dalam Tetap Belum Diberi Sanksi

InvestigasiMabes.coml Padang - Kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Barat H. Mustafa, M.A., justru dinilai melindungi bawahannya yang terbukti menyimpang dari prosedur, alih-alih menindak tegas pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

Kasus menyangkut Kepala KUA V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman, Masrijal Habib, yang sejak Juni 2026 lalu viral karena diduga melakukan pungutan di luar ketentuan saat pelaksanaan akad nikah. Selain biaya resmi yang ditetapkan, ia disebut meminta uang tambahan berupa "uang transportasi" berkisar Rp300.000 hingga Rp500.000 kepada keluarga pengantin, padahal aturan telah menetapkan biaya Rp600.000 jika akad dilangsungkan di luar kantor atau di luar jam dinas — dan uang itu pun harus disetorkan.

Faktanya, Masrijal sendiri mengakui hal tersebut kepada awak media MjNews.id pada Rabu (10/6/2026). Saat ditanya asal pungutan itu, ia mengaku menjawab permintaan keluarga pengantin: "Terserah sama bapak sajalah, yang jelas kami berdua datang."

Yang mengkhawatirkan, ini bukan kasus pertama. Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Kabid Urais) Kanwil Kemenag Sumbar, Yosef Khairul, membenarkan bahwa sebelum ditempatkan di V Koto Kampung Dalam, Masrijal sudah terlibat masalah serupa — bahkan masyarakat sempat mengancam mengunci kantor KUA tempatnya bertugas.

Kini, kasus terulang, namun penanganan terkesan tertahan. Hasil investigasi dari Kemenag Kabupaten Padang Pariaman telah dikirim ke Kanwil, namun Yosef menyatakan belum menerima kesimpulan resmi — jawaban yang terkesan menghindar.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini