Info Warga Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu di Senggoro

Info Warga Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu di Senggoro
Info Warga Ditindaklanjuti, Polisi Amankan Tiga Orang dan Sita Sabu di Senggoro

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan. Petugas juga telah melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan, namun belum berhasil ditemukan.

Ketiga terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan urine terhadap FA, H dan S menunjukkan positif methamphetamine, yang merupakan zat aktif dalam narkotika jenis sabu.

Atas perkara tersebut, ketiganya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan.

AKP Tidar menegaskan bahwa Polres Bengkalis terus berkomitmen mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan mengoptimalkan penindakan serta menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini