Tuduhan Pungli Jalur Mandiri Tak Terbukti, Kampus Buka Ruang Jika Ada Bukti Baru

Tuduhan Pungli Jalur Mandiri Tak Terbukti, Kampus Buka Ruang Jika Ada Bukti Baru
Tuduhan Pungli Jalur Mandiri Tak Terbukti, Kampus Buka Ruang Jika Ada Bukti Baru

Pelaksanaan ujian menggunakan server lokal dengan sistem bank soal. Akses pemantauan disebut hanya bersifat melihat tanpa kewenangan mengubah nilai.

Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat dan kuota melalui rapat pimpinan dan dituangkan dalam SK Rektor. Penetapan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi dilakukan melalui verifikasi kemampuan ekonomi oleh tim yang ditetapkan melalui SK Rektor.

Hasil pemeriksaan juga menyatakan tidak ditemukan pembayaran tunai kepada pegawai atau pihak perseorangan dalam seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru. Atas dasar fakta dan bukti tersebut, dugaan pungutan dinyatakan tidak terbukti.

Peraturan Akademik dan Toga Wisuda Ikut Dibedah

Pemeriksaan juga mencakup penerapan Peraturan Rektor Universitas Khairun Nomor 1 Tahun 2025 tentang Peraturan Akademik. Tim menyatakan evaluasi hasil belajar mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan telah dilaksanakan melalui tahapan program studi, Dekan, Senat Fakultas hingga pimpinan universitas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini