Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School 2025-2030

Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School 2025-2030
Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School 2025-2030

‎InvestigasiMabes.com | Maluku - Satpol.PP Tanimbar Goes To School adalah inovasi yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2025 dan telah dimulai pada tahun yang sama dengan sasaran para siswa tingkat SMP dan SMA/SMK yang diawali pada tingkat SMP.

‎Untuk tahun 2026, target pelaksanaan Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School dijadwalkan akan menyasar seluruh SMP di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanimbar Selatan, Kecamatan Fordata, Kecamatan Tanimbar Utara dan Kecamatan Nirunmas. Untuk Enam Kecamatan lainnya akan terlaksana di tahun 2027. Kecamatan Tanimbar Selatan dijadwalkan terlaksana pada hari Kamis dan Jumat, 17-18 /9/2026.

Mengapa sasaran pada siswa SMP, SMA/SMK ? Martin Ivakdalam, S.Ag., SH inovator Satpol.PP Tanimbar Goes To School menjelaskan; "Karena anak usia sekolah pada tingkatan SMP dan SMA/SMK adalah mereka yang berada pada sexennium (claster usia manusia per 6 tahun) ke-3 dan ke-4 antara usia 13 tahun hingga 18/19 tahun dimana pada usia tersebut merupakan fase pencarian identitas diri atau tergolong kelompok demografis yang berada pada periode transisi perkembangan dan sangat rentan terhadap pengaruh kemajuan industri informasi dan tekhnologi global yang cenderung menampilkan aksi kekerasan, hedonisme materialistik yang dapat saja menyesatkan kepribadian anak serta merusak harapan dan masa depan mereka".

‎"Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum merupakan bentuk aksi cegah dini terhadap maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran antar pelajar, perkelahian jalanan antar remaja, miras, bullyng, kekerasan seksual, perkawinan usia dini, pencurian dan lain sebagainya yang pelaku atau korbannya merupakan anak pada usia sebagaimana disebutkan di atas", tambah Sang Inovator yang menjabat sebagai Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan itu.

‎"Di lain sisi anak pada usia ini harus mendapat perhatian dan pendampingan secara khusus sehingga mental, fisik dan spiritualnya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, kreatif, berdaya saing dan berkontribusi nyata sebagai agen perubahan serta generasi penerus dengan kekuatan moral yang tinggi dan menjadi tulang punggung pembangunan bangsa", timpal Kepala Bidang Trantibum Sitti Sarjanawianti, SH yang juga merupakan salah seorang inovator.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini