Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School 2025-2030

Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School 2025-2030
Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School 2025-2030

Kedua Inovator itu menegaskan; "Gerakan inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School merupakan tindak lanjut dari kewaspadaan terhadap maraknya berbagai kasus kenakalan remaja yang berpotensi menciptakan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Langkah ini sebagai bentuk cegah dini sekaligus merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam menyiapkan generasi muda Tanimbar menyongsong Indonesia emas tahun 2045".

‎"Tujuan digagasnya Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School adalah

‎Sebagai sarana meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Tanimbar terutama anak usia remaja terhadap Paraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan lainnya sehingga terciptanlah masyarakat Tanimbar yang sadar dan taat pada Paraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan lainnya", tandas kedua Inovator itu.

‎"Manfaat digagasnya Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School adalah sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol.PP membantu Kepala Daerah dalam bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sekaligus sebagai bentuk upaya Satpol.PP meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Paraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah maupun Peraturan Perundang-undangan lainnya", tegas Sarjanawianti.

‎"Hasil yang diperoleh dari Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School adalah para Siswa dan Dewan Guru serta Tenaga Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengetahui dan memahami Tugas Pokok dan Fungsi Satpol.PP serta Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, juga para Siswa dan Dewan Guru serta Tenaga Pendidik pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat menjadi penyambung informasi kepada orang tua dan/atau keluarganya serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing tentang Tugas Pokok dan Fungsi Satpol.PP serta Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum", tambah Kasatpol.PP Tanimbar Cornelis Batmomolin, S.Sos.

"Dampak yang diharapkan dari Inovasi Satpol.PP Tanimbar Goes To School adalah bahwa tingkat kenakalan remaja seperti tawuran antar pelajar, perkelahian jalanan antar remaja, miras, bullyng, kekerasan seksual, perkawinan usia dini, pencurian dan lain sebagainya yang pelaku atau korbannya merupakan anak pada usia sebagaimana disebutkan terutama pada sekolah-sekolah yang telah dikunjungi Satpol.PP dapat dikendalikan dengan angka kasus dan tingkat kenakalan pelajar atau remaja yang terus menurun", pungkas Ivakdalam.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini