InvestigasiMabes.com | Mandau - Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai, Duri 13, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial WP (43) dan ES (44). Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan beragama Islam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 11 paket narkotika jenis sabu, uang tunai Rp750 ribu, dua unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, dua botol kecil, satu helai tisu putih, satu jaket, satu plastik pack, serta satu unit mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi BM 1575 BN.
Kapolsek Mandau melalui keterangan rilis menyebutkan, pengungkapan bermula setelah Tim Opsnal memperoleh informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Duri 13.Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan WP. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu, terdiri dari tujuh paket kecil yang ditemukan di bawah lantai setelah dilempar oleh terduga pelaku dan satu paket
Editor : RedakturSumber : Team