BH kini diamankan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Syarif).
Editor : RedakturSumber : Team
BH kini diamankan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Syarif).
Editor : Redaktur