Tak Berhenti Di Penemuan Mobil, Polisi Terus Buru Pelaku Pencurian Honda Brio Hingga DPO BH Ditangkap

Tak Berhenti Di Penemuan Mobil, Polisi Terus Buru Pelaku Pencurian Honda Brio Hingga DPO BH Ditangkap
Tak Berhenti Di Penemuan Mobil, Polisi Terus Buru Pelaku Pencurian Honda Brio Hingga DPO BH Ditangkap

BH kini diamankan di Polsek Kalianda dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.(Syarif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini