mobil Box grandong yang diduga menggunakan beberapa Nomor Polisi palsu itu keluar masuk di SPBU 34.157.08 yang berada di Bojong cikupa jalan raya Tigaraksa serang
Terpantau dilokasi, Mobil Box grandong yang sudah di modifikasi dengan Nopol. R 7135 IA . melakukan pengisian BBM jenis Solar di SPBU, 34.157.08. Bojong Cikupa hingga beberapa ton diduga kerap keluar masuk SPBU.
kami akan terus melakukan pantauan di setiap SPBU di Kabupaten Tangerang yang diduga dijadikan tempat para mafia melancarkan aksi illegalnya.
“Para pelaku pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan pasal 55 undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001, junto pasal 40 angka 9 undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023, pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Pelaku terancam penjara 6 tahun dan denda Rp 60 Milyar.” tandasnya. Editor : RedakturSumber : Team