Polres Bitung berhasil ungkap kasus Penganiayaan Bersajam di Girian Weru dua, 2 pelaku berhasil diamankan

Polres Bitung berhasil ungkap kasus Penganiayaan Bersajam di Girian Weru dua, 2 pelaku berhasil diamankan
Polres Bitung berhasil ungkap kasus Penganiayaan Bersajam di Girian Weru dua, 2 pelaku berhasil diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob melakukan serangkaian langkah penyelidikan dengan turun langsung ke lokasi kejadian, mengumpulkan bahan keterangan serta menelusuri rekaman video dan CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil. Pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

Tim selanjutnya bergerak menuju Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial IH (18) dan RM (19).

Dalam proses pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau badik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung.

Sebelumnya pada hari Minggu sore setelah kejadian terduga pelaku VS (18) menyerahkan diri di SPKT bersama barang bukti sehingga Tim URC mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini