Polres Bitung berhasil ungkap kasus Penganiayaan Bersajam di Girian Weru dua, 2 pelaku berhasil diamankan

Polres Bitung berhasil ungkap kasus Penganiayaan Bersajam di Girian Weru dua, 2 pelaku berhasil diamankan
Polres Bitung berhasil ungkap kasus Penganiayaan Bersajam di Girian Weru dua, 2 pelaku berhasil diamankan

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan bahwa jajaran Polres Bitung akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya laporan yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan keselamatan warga.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel akan bergerak cepat melakukan penyelidikan secara profesional, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Bitung.

Ia menambahkan bahwa keberadaan senjata tajam di tengah masyarakat berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan bersama. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membawa, menggunakan, ataupun menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang dibenarkan oleh ketentuan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan maupun penanganan secara cepat,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan agar setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tidak diselesaikan dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini