OMI-ICC Restrukturisasi BPN Menjadi BAIIS, Tegaskan Bukan Lembaga Intelijen Negara

OMI-ICC Restrukturisasi BPN Menjadi BAIIS, Tegaskan Bukan Lembaga Intelijen Negara
OMI-ICC Restrukturisasi BPN Menjadi BAIIS, Tegaskan Bukan Lembaga Intelijen Negara

Sejalan dengan restrukturisasi tersebut, Pengurus Pusat OMI-ICC akan melakukan penyesuaian secara bertahap terhadap struktur organisasi, nomenklatur jabatan, Kartu Tanda Anggota (KTA), surat tugas dan atribut internal BAIIS OMI-ICC.

OMI-ICC menegaskan bahwa KTA, surat tugas maupun atribut BAIIS OMI-ICC merupakan identitas internal organisasi masyarakat sipil dan bukan tanda kewenangan lembaga negara, TNI, Polri ataupun aparat penegak hukum lainnya.

Organisasi tersebut juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, badan usaha dan mitra kerja untuk melaporkan kepada Pengurus Pusat apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan OMI-ICC atau BAIIS OMI-ICC untuk melakukan pemerasan, intimidasi, meminta keuntungan pribadi, menjanjikan penyelesaian perkara atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Apabila ditemukan tindakan yang diduga mengandung unsur tindak pidana, OMI-ICC mengimbau masyarakat untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui restrukturisasi tersebut, OMI-ICC menyatakan ingin memperkuat partisipasi dan pengawasan masyarakat sipil yang independen, objektif, profesional, transparan, berbasis bukti dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati kewenangan lembaga negara serta prinsip negara hukum.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini