PROYEK SILUMAN DI SIKAYAN! Dikerjakan Diam-Diam, Tanpa Papan Nama, Dinas Pertanian Sama Sekali Tak Tahu — Dua Sejoli Diduga Monopoli Proyek

PROYEK SILUMAN DI SIKAYAN! Dikerjakan Diam-Diam, Tanpa Papan Nama, Dinas Pertanian Sama Sekali Tak Tahu — Dua Sejoli Diduga Monopoli Proyek
PROYEK SILUMAN DI SIKAYAN! Dikerjakan Diam-Diam, Tanpa Papan Nama, Dinas Pertanian Sama Sekali Tak Tahu — Dua Sejoli Diduga Monopoli Proyek

Ini Pelanggaran Hukum yang Nyata!

Sengaja tidak memasang papan informasi proyek menggunakan uang negara adalah pelanggaran berat:

- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

- Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 — mewajibkan informasi lengkap pada papan proyek

- Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa

- UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 — sanksi denda bagi kontraktor yang tidak memasang papan proyek: Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar!

Pemasangan papan proyek bukan sekadar formalitas — itu adalah hak rakyat untuk tahu dan mengawasi uang negara.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini