InvestigasiMabes.com | Jepara - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak yang akan digelar di 24 desa pada Selasa, 3 November 2026 mendatang, jajaran Forkopimda Jepara bersama para calon petinggi resmi mengucapkan Deklarasi dan Ikrar Damai.
Acara yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (12/10/2026). Hadir langsung Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, jajaran Forkopimda dari Polres dan Kodim 0719/Jepara, serta Kepala Dinsospermasdes Jepara.
Ikrar damai ini menjadi tonggak penting mengingat pelaksanaan Pilpet Serentak 2026 mengimplementasikan regulasi anyar, yaitu PP Nomor 16 Tahun 2026.
Ada yang menarik pada pelaksanaan Pilpet Serentak gelombang pertama ini. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan bahwa demi menjaga asas keadilan dan demokrasi yang terbuka, Pemkab dan DPRD Jepara resmi menghapus ketentuan uang jaminan bagi calon petinggi.Hal ini disambut positif karena memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga desa yang ingin mengabdi tanpa hambatan finansial.
Editor : RedakturSumber : Team