Aset Tembus Rp520 Miliar, BPR BKK Jepara Undi Tamades 2026 Berhadiah Rumah dan 3 Motor

Aset Tembus Rp520 Miliar, BPR BKK Jepara Undi Tamades 2026 Berhadiah Rumah dan 3 Motor
Aset Tembus Rp520 Miliar, BPR BKK Jepara Undi Tamades 2026 Berhadiah Rumah dan 3 Motor

InvestigasiMabes.com | Jepara - PT BPR BKK Jepara kembali memberikan apresiasi kepada nasabah setianya melalui Gebyar Hadiah Undian Tamades 2026 dengan hadiah utama 1 unit rumah.

Pengundian berlangsung di Kantor Pusat PT BPR BKK Jepara, Rabu (14/10/2026), sebagai bagian dari peringatan 21 tahun merger perusahaan.

Warga beruntung yang berhasil meraih rumah tersebut adalah Zunita, warga Desa Kancilan RT 04 RW 07, Kecamatan Kembang, Jepara.

Selain rumah, PT BPR BKK Jepara juga mengundi 3 unit sepeda motor Honda Beat, 10 unit TV LED 40 inci, 10 unit kulkas, dan 10 unit mesin cuci.

Tiga nasabah beruntung peraih Honda Beat yakni RA Perwanida warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara, Sunardi dari KKT Intisari Desa Klepu, Kecamatan Keling, serta Sri Padmowati warga Desa Pengkol, Kecamatan Jepara.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini