InvestigasiMabes.com | Jepara - PT BPR BKK Jepara kembali memberikan apresiasi kepada nasabah setianya melalui Gebyar Hadiah Undian Tamades 2026 dengan hadiah utama 1 unit rumah.
Pengundian berlangsung di Kantor Pusat PT BPR BKK Jepara, Rabu (14/10/2026), sebagai bagian dari peringatan 21 tahun merger perusahaan.
Baca juga: Sukseskan Program 'Jepara MULUS', Pembetonan Jalan Pecangaan Kulon -- Sowan Rampung Dikerjakan
Warga beruntung yang berhasil meraih rumah tersebut adalah Zunita, warga Desa Kancilan RT 04 RW 07, Kecamatan Kembang, Jepara.
Selain rumah, PT BPR BKK Jepara juga mengundi 3 unit sepeda motor Honda Beat, 10 unit TV LED 40 inci, 10 unit kulkas, dan 10 unit mesin cuci.Baca juga: Perkuat Kerja Sama Internasional, FBI Apresiasi Keberhasilan Polda Jateng Ungkap Pig Butchering Scam
Tiga nasabah beruntung peraih Honda Beat yakni RA Perwanida warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara, Sunardi dari KKT Intisari Desa Klepu, Kecamatan Keling, serta Sri Padmowati warga Desa Pengkol, Kecamatan Jepara.
Editor : RedakturSumber : Team