Somasi BNI Finance dan Laporkan ke OJK Kalteng Terkait Raibnya Uang Pelunasan Rush KH 1039 HH Rp134.070.000

Somasi BNI Finance dan Laporkan ke OJK Kalteng Terkait Raibnya Uang Pelunasan Rush KH 1039 HH Rp134.070.000
Somasi BNI Finance dan Laporkan ke OJK Kalteng Terkait Raibnya Uang Pelunasan Rush KH 1039 HH Rp134.070.000

InvestigasiMabes.com | Palangka Raya, 15 Oktober 2026* – Komitmen mengawal rakyat kecil dibuktikan DPW Pelita Prabu (Penulis, Aktivis dan Pewarta Prabowo) dan DPD PASTI (Pengacara & Aktivis Sejati) Kalimantan Tengah hari ini.

Dalam satu hari, dua surat resmi dilayangkan terkait kasus Marlianson, warga pendulang emas Desa Hanua, pemilik Toyota Rush KH 1039 HH.

*1. Pukul 11.00 WIB – BNI Finance Palangka Raya*

Surat somasi dan klarifikasi resmi diserahkan langsung oleh Ketua Andre L Awan kepada pihak BNI Finance. Surat tersebut *diterima oleh karyawan BNI bernama Herman.

Dalam surat, DPW Pelita Prabu & DPD PASTI menuntut pertanggung jawaban BNI Finance atas dana pelunasan sebesar *Rp134.070.000* yang diklaim sudah dibayar lunas oleh Marlianson namun tidak tercatat dan BPKB tidak kunjung diserahkan, diduga raib.

*2. Pukul 11.30 WIB – Kantor OJK Kalteng*

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini