InvestigasiMabes.com | Serang – Polres Serang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar operasi penindakan terhadap lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat (16/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Serang dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
Operasi menyasar sejumlah rumah kos yang menjadi sasaran pemeriksaan berdasarkan dugaan kerawanan di lokasi tersebut.
Di wilayah Kecamatan Ciruas, petugas melaksanakan pemeriksaan di Desa Kaserangan sekitar pukul 22.40 WIB. Dalam kegiatan tersebut, satu orang menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif.Selanjutnya, petugas bergerak ke Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak dua orang menjalani pemeriksaan dengan hasil negatif.
Editor : RedakturSumber : Team