Sampaikan Amanat Kapolres tentang Bahaya Bullying

Sampaikan Amanat Kapolres tentang Bahaya Bullying
Sampaikan Amanat Kapolres tentang Bahaya Bullying

Polres Lampung Selatan juga menyosialisasikan barcode pelaporan bullying sebagai sarana untuk mempermudah penyampaian laporan apabila terjadi dugaan perundungan di lingkungan sekolah. Melalui sosialisasi ini, pihak sekolah diharapkan semakin memahami mekanisme pelaporan sehingga persoalan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat.

Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan menegaskan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan kepedulian bersama, baik dari siswa, guru, orang tua, maupun lingkungan sekitar.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang. Jangan menjadikan kekurangan teman sebagai bahan ejekan, jangan menyakiti, dan jangan mengucilkan orang lain. Jika melihat atau mengalami perundungan, jangan takut untuk meminta bantuan kepada guru, orang tua, atau pihak yang dapat dipercaya. Berani melapor merupakan salah satu langkah untuk menghentikan perundungan,” ujar Kompol Made Silpa.

Ia juga mengingatkan bahwa siswa yang menyaksikan perundungan sebaiknya tidak ikut memperkeruh keadaan. Mereka dapat membantu dengan memberikan dukungan kepada korban dan melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.

Melalui pengenalan barcode pelaporan, Polres Lampung Selatan mendorong terbentuknya mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses. Penanganan laporan juga perlu memperhatikan kerahasiaan identitas, keselamatan anak, serta menghindari tindakan yang dapat membuat korban kembali mengalami tekanan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini