Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jateng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Sejumlah Tempat Karaoke Salatiga

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jateng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Sejumlah Tempat Karaoke Salatiga
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jateng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Sejumlah Tempat Karaoke Salatiga

InvestigasiMabes.com | Kota Salatiga - Polda Jawa Tengah bersama Polres Salatiga dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung menggelar Operasi Sarang Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Salatiga, Rabu (21/10/2026) malam. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba melalui pemeriksaan langsung di lokasi yang menjadi sasaran operasi.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut dipimpin PS. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng Kompol David Widya Dwi bersama Kasat Resnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widy oriani, Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas anggota Ditresnarkoba Polda Jateng, Satresnarkoba dan satuan fungsi Polres Salatiga, BNNK Temanggung, serta Polisi Militer (PM).

Petugas menyasar tiga tempat karaoke di Jalan Bulu Sari, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yakni Karaoke FM 2, Karaoke Ratna, dan Karaoke Ratna 2. Lokasi tersebut menjadi sasaran pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, kondisi fisik, serta pemeriksaan awal melalui tes pupil mata terhadap pengunjung dan pemandu karaoke yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Di Karaoke FM 2, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lima orang pengunjung dan pemandu karaoke yang terindikasi perlu menjalani pemeriksaan awal terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan serupa juga dilakukan di Karaoke Ratna. Sebanyak lima orang pengunjung dan pemandu karaoke menjalani pemeriksaan awal, dengan hasil tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, kegiatan di Karaoke Ratna 2 tercantum sebagai bagian dari sasaran operasi, tetapi hasil pemeriksaannya belum dirinci dalam laporan kegiatan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini