Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jateng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Sejumlah Tempat Karaoke Salatiga

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jateng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Sejumlah Tempat Karaoke Salatiga
Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jateng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Sejumlah Tempat Karaoke Salatiga

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombespol. Yos Guntur menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, khususnya di lingkungan yang dinilai rawan.

“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan tempat-tempat hiburan tidak dimanfaatkan sebagai ruang peredaran gelap narkotika. Kami melaksanakannya secara terpadu bersama jajaran Polres dan instansi terkait, dengan tetap mengedepankan prosedur, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak masyarakat,” tegasnya.

“Kami mengajak pengelola tempat hiburan, karyawan, pengunjung, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau diduga berkaitan dengan peredaran narkoba, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Informasi masyarakat sangat berarti untuk membantu petugas melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum,” lanjutnya.

Operasi berakhir sekitar pukul 23.00 WIB setelah dilaksanakan apel konsolidasi di Mapolres Salatiga, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sidomukti. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman dan lancar.

Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Jateng bersama jajaran dan instansi terkait berkomitmen memperkuat langkah pencegahan serta membangun sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini