KI Sumbar Desak Kemenag Bentuk PPID: 180 Satker Harus Terbuka & Transparan

KI Sumbar Desak Kemenag Bentuk PPID: 180 Satker Harus Terbuka & Transparan
KI Sumbar Desak Kemenag Bentuk PPID: 180 Satker Harus Terbuka & Transparan

Merespons seruan tersebut, Edison menyambut positif dan menegaskan kesiapan pihaknya. Seluruh Kemenag kabupaten/kota di Sumbar dipastikan akan mulai mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik KI Sumbar mulai tahun 2027.

"Terima kasih Pak Ketua. Insya Allah kami siap. Langkah ini sejalan dengan visi Kemenag untuk menjadi lembaga yang transparan, terbuka, informatif, dan layak dipercaya masyarakat," ungkap Edison. (NT/Red)

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini