Ironis Meski di Akui ada Pungutan Terjadi Bertahun-bertahun, Kemenag Tetap Anggap Tidak Terbukti

Ironis Meski di Akui ada Pungutan Terjadi Bertahun-bertahun, Kemenag Tetap Anggap Tidak Terbukti
Ironis Meski di Akui ada Pungutan Terjadi Bertahun-bertahun, Kemenag Tetap Anggap Tidak Terbukti

Dijelaskan pula bahwa Kepala KUA yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan membuat pernyataan tertulis bermaterai. Kemudian ditarik kesimpulan: selagi tidak ada pengaduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, maka persoalan dianggap selesai.

"Selagi tidak ada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan, maka tentu kasus ini telah dianggap selesai," tegas Mustafa.

Bukti Bukan Lagi Dugaan — Sudah Diakuai Langsung

Padahal fakta di lapangan berbicara lain. Kepala KUA V Koto Kampung Dalam, Masrijal Habib, secara terang-terangan mengakui kepada awak media MjNews.id pada Rabu (10/06/2026) bahwa ia meminta uang tambahan — yang disebutnya "uang transportasi" — berkisar Rp300.000 hingga Rp500.000 kepada keluarga pengantin. Padahal aturan jelas menetapkan biaya Rp600.000 jika akad nikah dilakukan di luar kantor atau di luar jam dinas — dan uang itu pun wajib disetorkan.

Lebih parah, pengakuan itu bukan sekadar omongan — terekam jelas dalam rekaman audio yang beredar. Saat ditanya asal pungutan itu, Masrijal menjawab: "Terserah sama bapak sajalah, yang jelas kami berdua datang." Kalimat itu terdengar jernih tanpa rekayasa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini