Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape

Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape
Polda Jateng Tindak Lanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape

Kabid Humas Polda Jateng, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan yang harus dipatuhi seluruh personel tanpa terkecuali.

“Larangan penggunaan vape ini bukan sekadar aturan internal, tetapi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana arahan Bapak Kapolda Jateng, bahwa integritas adalah fondasi utama, seluruh personel Polda Jateng harus menjadi contoh dalam menaati aturan, menjaga integritas, serta menjauhkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan tersebut merupakan wujud kedisiplinan dan tanggung jawab setiap personel dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.

Polda Jateng, akan menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Personel yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan dan mekanisme internal Polri.

“Polri harus memulai pencegahan dari lingkungan internal. Jangan sampai kita mengajak masyarakat menjauhi narkoba, sementara personel sendiri tidak menunjukkan keteladanan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan semangat Polda Jateng untuk menghadirkan Polisi Bersama Masyarakat,” tutup Kabid Humas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini