Sementara itu, dari tersangka AP, petugas menemukan dua paket ganja yang berada di dalam sebuah tas selempang merek Torch.
Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan mencapai 21 paket.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam serta dua kendaraan sepeda motor, masing-masing satu unit Yamaha NMax warna hitam dan satu unit Yamaha Jupiter MX warna putih.
Selanjutnya, para terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Penindakan Harus Berlanjut hingga ke Jaringan Pemasok
Editor : RedakturSumber : Team