Ironinya, di balik hingar bingar perayaan tersebut, fakta di lapangan sangat memprihatinkan, Anak-anak Indonesia masih menghadapi ancaman kekerasan di berbagai tempat bahkan di lingkugan yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman seperti rumah, sekolah.
Data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2026 meningkat hingga 100 persen. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan, pada triwulan pertama yakni pada Januari-Maret 2026 ada sebanyak 22 kasus kekerasan di sekolah. Sedangkan, pada triwulan kedua ada penambahan 33 kasus, sehingga total menjadi 55 kasus dalam enam bulan (Kompas.com , 16 Juli 2026).
Lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan bebas dari segala bentuk kekerasan adalah prasyarat bagi tumbuh kembang anak dan hak setiap anak. Tapi sayangnya, hal ini sulit sekali di dapatkan.
Nyatanya setiap sudut lingkungan di penuhi dengan kekerasan yang sudah di normalisasai. Ruang digital yang dekat dengan anak pun tak luput dari berbagai konten kekerasan, pornografi, perjudian daring hingga budaya yang mengikis nilai moral. Maka wajar, anak tidak hanya akan menjadi korban kekerasan tapi juga berpotensi menjadi pelaku kekerasan.Perilaku demikian merupakan cerminan dari pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan kepuasan diri sebagai orientasi hidup. Inilah efek dari sekulerisme yang menjadikan hawa nafsu sebagai kendali perilaku hidup.