Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir

Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir
Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polres Bengkalis menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis Tahun 2026 di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 8.231,15 gram serta 5.005 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Konferensi pers dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini