Pemblokiran Rekening Tanpa Dasar Hukum Adalah Bentuk Kesewenang-wenangan

Foto Agung Riano, S. Ap.

Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab secara terbuka dan sah, maka yang sedang terjadi bukan penegakan hukum. Yang sedang terjadi adalah pembiaran terhadap praktik sewenang-wenang. Dan itu berbahaya.

Secara politik, pemblokiran rekening tanpa dasar hukum yang transparan bukan hanya soal prosedur, melainkan soal bagaimana kekuasaan dipakai terhadap warga yang bersuara.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, pesan yang muncul ke publik sangat berbahaya: bahwa aparat dan institusi keuangan bisa menjadi alat pembungkam, bukan pelindung hak warga negara.

Dalam iklim demokrasi, tindakan yang menyentuh ruang gerak ekonomi warga, apalagi terhadap tokoh atau koordinator aksi, harus diawasi ketat agar tidak berubah menjadi instrumen tekanan politik yang merusak kebebasan berpendapat dan menggerus kepercayaan publik terhadap hukum.

Dalam negara hukum, kekuasaan harus dibatasi oleh hukum. Bukan malah sebaliknya.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini