Polsek PKL Berandan Polres Langkat Ungkap Kasus Penganiayaan

Polsek PKL Berandan Polres Langkat Ungkap Kasus Penganiayaan
Polsek PKL Berandan Polres Langkat Ungkap Kasus Penganiayaan

InvestigasiMabes |Langkat -- Polsek pangkalan berandan AKP. Bram Chandra SH,MH berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan di Wilkum Polsek Pangkalan brandan. Rabu, (13/04/2023) pukul 21,30 wibPelapor Farah Diba Rindiani,Pr, 23 Thn, Islam, Wiraswasta, Jl Babalan, Gg Sampan, Kel Brandan Barat, kec Babalan, kab Langkat. Mendapat informasi dari Korban yang tidak lain Orang tua / Ibu dari pelapor bahwasanya Korban Umi Syahyani NST perempuan (45) Tahun sudah berada di Puskesmas Sutomo PKL Brandan.

Mendengar informasi tersebut saya langsung menuju kesana dan mendengar keterangan dari adik saya bahwa Korban telah dianiaya oleh Pelaku An Syahdan Als Montok LK (25) Thn dengan cara mengayunkan sebilah pisau tersebut kearah Korban, dan Korban Sempat melindungi diri dengan cara menangkis dengan menggunakan tangan kiri korban, sehingga menimbulkan luka koyak pada lengan kirinya. Kemudian setelah melakukan Penganiayaan Pelaku pergi meninggalkan Korban.

Pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 sekira pukul 00.30 Wib. Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bran Chandra SH, MH mendengar adanya tindak pidana Penganiayaan yang terjadi di Jl. Wahidin Ujung Kel. Brandan Barat Kec Babalan Kab. Langkat.Segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU SIHAR M. T SIHOTANG, SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian Penganiayaan tersebut. Berdasarkan LP/B/44/IV/2023/SU/LKT/SEK- BRANDAN, Tanggal 13 April 2023.Dan selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku penganiayaan Syahdan Alias Montok lk(25)thn tersebut ada di Jalan Taman Bunga Wahidin Ujung Kel. Brandan Barat Kec Babalan Kab. Langkat.

Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke sana dan langsung mengaman kan tersangka. Petugas menginterogasi Pelaku atas alat yang digunakan pada saat melakukan Penganiayaan dan petugas melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti yang sempat di buang pelaku di seputaran Jl Wahidin Ujung tersebut. Petugas pun menemukan Barang Bukti Senjata Tajam berupa Pisau yang bergagang hitam dan Selanjutnya Petugas mengamankan Pelaku dan Barang Bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta Barang Bukti untuk Proses Hukum Selanjutnya. (Tim)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini