InvestigasiMabes | Surabaya -- Inspektorat Kota Surabaya menerima tujuh laporan pungutan liar (pungli) dari beberapa LSM dan Media. Dua di antaranya pengaduan soal penarikan iuran di lingkungan sekolah.Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyebut, pihaknya telah menerima laporan dari Inspektorat Kota Surabaya terkait itu.
Ia memastikan hingga kini pemeriksaan dugaan pungli di sekolah itu masih berlanjut. Tapi, ia belum mau membeberkan yang terlibat di jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP).“Siap masih proses,” ujarnya, (19/5/2023). Sementara itu, Ikhsan Inspektur Kota Surabaya menjelaskan, laporan yang masuk ke dinas yang dipimpinnya itu sedang dalam tindak lanjut Dinas Pendidikan.
Ada dua pengaduan soal iuran atau penarikan sekolah yang sudah dalam proses tindak lanjut. Dinas Pendidikan juga telah melakukan pemeriksaan dan memanggil pihak-pihak terkait,” jelasnya. (Red). Editor : Investigasi Mabes