"Keinginan kami dari 36 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Khairul Umam dan Syahrial sebagai Pimpinan agar diganti dan untuk pengganti terserah dari Partai bersangkutan, dan kami sudah bersepakat untuk kedepannya bahwa tidak akan mengikuti rapat paripurna selagi masih dipimpin oleh dua orang yang kita lakukan mosi tidak percaya pada hari ini” tegasnya.
Diketahui surat mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkalis diserahkan oleh delapan orang perwakilan 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkalis yakni Hendri Hasibuan, Syafroni Untung, Septian Nugraha, Firmansyah, Irmi Syakip Arsalan, H. Zamzami, H. Arianto dan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan.***tim Editor : Investigasi Mabesmosi tidak percaya yang diajukan 36 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis
| 120 klik
Berita Terkait