Patroli Polsek Aertembaga Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam

Patroli Polsek Aertembaga Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam
Patroli Polsek Aertembaga Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam

InvestigasiMabes.com l Bitung -- Patroli rutin Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan seorang remaja pria yang membawa senjata tajam, Minggu (3/9/2023) dini hari.Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial D (17), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” kata Ipda Iwan.Bermula ketika sekitar pukul 02.55 WITA, tim sedang berpatroli dan melihat tiga remaja mencurigakan yang berboncengan menggunakan sepeda motor, melintas di Jalan Raya Aertembaga.

“Tim membuntuti ketiganya dan melihat senjata tajam yang disembunyikan di pinggang kiri salah satu remaja yang membonceng,” jelas Ipda Iwan.Tim Resmob Polsek Aertembaga menghentikan mereka, dan saat itu pelaku sempat membuang senjata tajam. Namun petugas berhasil menemukan senjata tajam jenis pisau badik tersebut.

Diinterogasi, pelaku mengaku baru selesai dari pesta disko tanah dan membawa senjata tajam itu untuk berjaga-jaga.“Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Ipda Iwan.

Pihaknya kembali mengimbau warga masyarakat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam karena dapat dipidana.“Membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, adalah melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tandas Ipda Iwan. (stbn)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini